7 Tahun Disiksa Tanpa Darah: Rumah Dihancurkan, Hukum Membisu, Keadilan Dibunuh di Takalar!
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Dalam negara yang katanya menjunjung hukum, seorang warga Desa Moncongkomba Kecamatan Polongbangkeng Selatan bernama Manrajai Daeng Ngawing justru harus mengemis keadilan selama tujuh tahun penuh penderitaan. Bukan karena tak ada bukti. Bukan karena pelaku tak dikenal. Tapi karena hukum itu sendiri yang memilih untuk membisu.
Pada tahun 2017, rumahnya dihancurkan secara brutal, diinjak-injak oleh para pelaku dengan kebiadaban yang tak berperikemanusiaan. Batu beterbangan, kayu berserakan, dan harapan keluarga Manrajai hancur seperti puing-puing yang berserak di tanah.
Namun yang lebih menyakitkan dari penghancuran itu adalah penghinaan yang datang setelahnya yakni pelaku tidak ditahan. Tidak diproses. Tidak disentuh hukum. “Saya ini korban. Rumah saya dihancurkan. Tapi selama tujuh tahun, saya seperti dianggap tak ada,” ujar Manrajai, penuh luka dan amarah, Rabu (8/10/2025).
Polisi menetapkan tiga tersangka. Bahkan mengakui telah mengantongi dua alat bukti yang sah secara hukum. Lalu kenapa tidak satu pun dari mereka ditahan? Apa artinya hukum jika pelaku sudah jelas tapi bebas tertawa di warung, sementara korban menghitung hari di reruntuhan nasibnya sendiri?
Apakah para pelaku ini kebal hukum? Apakah Polres Takalar takut? dibeli? atau memang tak peduli? “Sudah tujuh tahun saya bertanya, tiga orang ditetapkan tersangka, tapi mereka masih berkeliaran bebas seperti pahlawan. Saya bukan hanya muak, saya sudah muak berkali-kali,” ucap Manrajai, suaranya nyaris pecah oleh kecewa.
Kisah Manrajai adalah potret menyakitkan rakyat kecil yang diinjak oleh sistem. Bukan cuma bangunan rumah yang dihancurkan, tapi juga martabat dan harapan seorang warga negara. Negara yang katanya adil, ternyata membiarkan warganya menderita seperti binatang terluka di tengah hutan hukum yang gelap. “Kalau bukan saya yang hancur, mungkin mereka tak akan puas. Tapi saya bersumpah, saya akan kejar ini sampai ke mana pun. Jika Polres Takalar diam, saya akan naik ke Polda. Kalau perlu, saya akan jerit di depan Kapolri,” ujarnya.
Ketika hukum tak lagi bicara, rakyat harus berteriak. Ketika pelaku kejahatan tak ditangkap, maka keadilan sedang diperkosa. Ketika polisi lamban, bisu, dan dingin seperti batu nisan, maka kita sedang melihat kematian hukum itu sendiri. Jangan biarkan kasus ini dikubur. Desak Polda Sulsel untuk turun tangan. Kirim suara Anda ke media sosial. Biarkan dunia tahu bahwa keadilan untuk rakyat kecil belum mati selama kita melawan. "Negara tidak gagal. Tapi penegaknya yang memilih untuk gagal." (TIM)
0 Response to "7 Tahun Disiksa Tanpa Darah: Rumah Dihancurkan, Hukum Membisu, Keadilan Dibunuh di Takalar!"
Posting Komentar