-->

Mafia Solar di Majene: Jerigen-Jerigen Iblis Sedot Solar Rakyat, Negara Diam




Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com — Di tengah laut yang luas dan jalanan yang berliku, hidup ribuan nelayan dan sopir yang menggantungkan hidup pada solar. Tapi hari ini, mereka bukan lagi kekurangan bahan bakar. Mereka kekurangan keadilan. Sementara masyarakat antre berjam-jam untuk mendapatkan setetes solar, ada yang datang tanpa antre, tanpa izin, dan pulang dengan jerigen penuh uang. Mereka menyebutnya “pengusaha”. Kami menyebutnya: mafia solar bersubsidi.


Sudah berhari-hari bahkan berminggu-minggu, SPBU Tammerodo, Majene, Sulawesi Barat menjadi panggung sandiwara busuk. Di malam hari, mobil-mobil pick up model Grandmax terlihat masuk ke SPBU. Bukan untuk mengisi tangki. Tapi untuk mengisi jerigen belasan, bahkan puluhan jerigen 30 liter. Tanpa surat rekomendasi. Tanpa barcode. Tanpa malu. "Kami datang dari subuh, menunggu sampai siang. Dibilang solar habis. Tapi mereka yang datang belakangan, bawa jerigen banyak, langsung diisi. Kami rakyat ini dianggap apa?" ucap Nelayan Tammerodo.


Mereka membeli solar bersubsidi pakai jerigen. Diserahkan ke gudang. Lalu dijual ulang ke pabrik, tambang, dan proyek konstruksi. Harga naik dua, tiga kali lipat. Untung haram masuk kantong mafia. Sumber investigasi menyebut, ada pekerja proyek yang mengisi solar tanpa surat apa pun, lalu membayar lebih dari harga resmi. Sebuah "biaya tambahan" agar tetap bisa dilayani. Ini bukan lagi SPBU. Ini pasar gelap yang sah secara diam-diam.


Rakyat kecil bukan minta belas kasihan. Mereka mau beli, pakai uang sendiri. Tapi sistem sudah dikuasai oleh segelintir orang yang lebih pandai mencium uang, daripada mendengar jeritan rakyat. "Bukan kami tak mampu beli, tapi kami tak diberi kesempatan. Semua untuk mereka yang punya jalur belakang," ungkap Sopir truk barang.


Ini bukan kelangkaan solar. Ini pembunuhan perlahan terhadap ekonomi rakyat kecil. Praktik ini melanggar yaitu Pasal 55 jo. Pasal 56 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan Ancaman: 6 tahun penjara dan Rp60 miliar denda, UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang memperkuat sanksi atas penimbunan BBM subsidi. Namun hingga berita ini diturunkan, SPBU Tammerodo masih membisu, Pihak berwajib masih diam, serta Mafia solar masih beraksi.


Warga Majene kini bersatu dalam satu suara yakni, Tangkap pelaku dan dalang mafia solar! Audit dan bekukan SPBU Tammerodo bila terbukti terlibat! Turunkan tim independen untuk selidiki distribusi BBM subsidi di Majene! Dan hentikan persekongkolan jahat antara mafia dan oknum aparat!! "Kalau solar saja tidak bisa kami akses, lalu bagaimana kami hidup? Kalau hukum tidak berpihak, lalu untuk siapa negara ini berdiri?"


SPBU seharusnya menjadi tempat rakyat mendapatkan haknya. Hari ini, SPBU Tammerodo menjadi tempat rakyat dikhianati oleh sistem. Jerigen-jerigen itu bukan lagi alat. Mereka simbol dari kerakusan. Simbol dari pembunuhan ekonomi rakyat. Dan jika negara tetap diam, maka rakyat akan bicara lebih keras. Karena di ujung keputusasaan, rakyat tak akan diam. Rakyat akan melawan. "Kita tidak akan biarkan jerigen-jerigen setan itu terus menghisap hak hidup rakyat kecil karena ketika solar habis, harapan pun ikut mati." (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mafia Solar di Majene: Jerigen-Jerigen Iblis Sedot Solar Rakyat, Negara Diam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel