Proyek Irigasi Rp1,3 Miliar di Barru Diduga Gagal Total! Pekerjaan Asal Jadi, Denda Puluhan Juta dan Digarap Bendahara Partai, Bau Korupsi Makin Menyengat
Barru Sulsel, Sulawesibersatu.com — Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kalukue di Kabupaten Barru kini jadi bahan omongan satu kabupaten. Proyek yang dibiayai dari APBD sebesar Rp1,3 miliar itu bukan membawa manfaat bagi petani, tapi justru menimbulkan bau busuk penyimpangan yang mulai menyengat ke publik.
Pekerjaan yang seharusnya selesai pada 11 Oktober 2024 ini justru molor, rusak sebelum digunakan, dan diduga dikerjakan asal-asalan. Akibat kelalaian tersebut, kontraktor diganjar denda Rp65 juta tapi publik menilai denda itu tidak sebanding dengan kerusakan uang rakyat yang ditelan proyek ini.
Ironinya, proyek ini dikerjakan oleh CV Panrita Konstruksi milik Zulkifli Mahmud, S.Sos yang bukan sekadar kontraktor, tapi juga bendahara salah satu partai politik di Barru dan di sinilah letak boroknya: politik dan proyek ternyata bersatu di Barru.
Nama Zulkifli Mahmud alias H. Zul kini jadi perbincangan panas di kalangan aktivis. Hampir semua proyek bernilai miliaran rupiah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barru tahun 2024 disebut-sebut bermuara ke tangan yang sama.
Publik menjulukinya “raja proyek Barru”, karena di mana ada anggaran besar, di situ ada nama H. Zul dan yang lebih miris yaitu ia juga pejabat partai. “Ini bukan sekadar konflik kepentingan, ini sudah penghinaan terhadap rakyat. Proyek pemerintah kok dipegang pengurus partai? Di mana etika dan pengawasan pejabatnya?” ujar Arie Musa, Ketua Bidang Hukum & HAM SEMMI Sulsel, dengan nada geram.
Ketua DPP KAMI, Idham, menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan. “Kalau sudah ditemukan keterlambatan, ketidaksesuaian mutu, dan potensi kerugian negara, maka ini bukan lagi urusan administrasi. Aparat penegak hukum harus memeriksa pelaksana proyek dan PPK-nya. Jangan hanya main tegur, tapi tindak!” katanya lantang.
Aktivis juga mendesak BPK dan Kejaksaan agar tidak bermain mata. Temuan sudah jelas, fakta sudah di depan mata. Sekarang tinggal keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dikonfirmasi wartawan, Zulkifli Mahmud hanya menjawab singkat saat dihubungi Jumat (24/10/2025). “Mohon maaf, kami lagi berduka. Nanti saya hubungi kembali,” katanya.
Namun hingga berita ini tayang, tidak ada kabar lanjutan. Sementara Runny Dwi Wahyuni, ST., MT., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hilang dari radar dan belum bisa dihubungi. Wajar publik curiga yaitu ada apa di balik diamnya para pelaku proyek ini?
Alih-alih membawa air ke sawah, proyek ini justru menimbulkan kemarahan warga dan rasa muak terhadap praktik proyek di Barru. Banyak yang menyebut pekerjaan ini tak lebih dari “proyek siluman beraroma politik” yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Seorang aktivis muda Barru bahkan menegaskan. “Proyek seperti ini bukan gagal teknis, ini gagal moral. Pemerintah diam, pengawas tutup mata, kontraktor berpesta dengan anggaran. Yang rugi siapa? Petani dan rakyat kecil!” Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel sudah jadi bola panas.
Publik menanti apakah aparat penegak hukum berani menelusuri siapa yang sebenarnya bermain di balik proyek Rp1,3 miliar ini. Jika benar ada unsur penyimpangan, kontraktor, PPK, dan pihak yang meneken proyek ini wajib diperiksa dan diadili. Sebab, uang rakyat bukan untuk proyek setengah hati, apalagi proyek politik.
Kasus ini bukan sekadar soal proyek molor. Ini soal harga diri publik. Uang rakyat disedot, tapi hasilnya nol. Proyek jadi simbol keserakahan dan lemahnya pengawasan. Masyarakat Barru kini menunggu yakni apakah hukum berani menyentuh “orang partai” yang bermain proyek? Atau lagi-lagi, hukum akan tumpul ke atas dan tajam ke rakyat kecil? (TIM)

0 Response to "Proyek Irigasi Rp1,3 Miliar di Barru Diduga Gagal Total! Pekerjaan Asal Jadi, Denda Puluhan Juta dan Digarap Bendahara Partai, Bau Korupsi Makin Menyengat"
Posting Komentar