-->

Tiga Tahun Menggantung! Pelapor Kasus Penipuan Miliaran Desak Polda Sulsel Tahan CEO PT Maswindo: “Ada Apa dengan Aswin Yanuar?”


Makassar, Sulawesibersatu.com — Tiga tahun menunggu keadilan, Mulyadi kini tak bisa lagi menahan kekecewaannya. Pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana miliaran rupiah itu meledak. Ia menuding penegakan hukum di Polda Sulawesi Selatan berjalan lamban, penuh kejanggalan, dan terkesan melindungi tersangka tertentu.


Kasus yang dilaporkannya sejak Januari 2023 itu menyeret dua nama besar yakni Aswin Yanuar, CEO PT Maswindo Bumi Mas, dan seorang rekan bernama Hidayat. Namun yang bikin Mulyadi geram, hanya Hidayat yang sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Makassar pada 8 Oktober 2025. Sementara sang bos besar, Aswin Yanuar, masih bebas melenggang di luar. “Laporan saya sudah hampir tiga tahun di Polda Sulsel, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan terhadap terlapor Aswin Yanuar,” kata Mulyadi dengan nada tinggi saat ditemui di sebuah warkop di Jalan Veteran, Makassar, Kamis (23/10/2025).


Padahal, kata Mulyadi, status tersangka Aswin Yanuar sudah jelas. Berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/95/VII/RES.1.11./2025/Krimum, Aswin resmi ditetapkan tersangka sejak 8 Juli 2025. Namun hingga kini tak ada borgol, tak ada penahanan. “Pada September 2025 dia akhirnya datang memenuhi panggilan kedua. Tapi aneh, tak ditahan. Padahal dari awal dia mangkir dari panggilan pertama dan sama sekali tidak kooperatif!” ujarnya geram.


Kemarahan Mulyadi makin memuncak ketika pihak Aswin, melalui kuasa hukumnya, mencoba “menutup mulutnya” dengan tawaran perdamaian. Sebuah rumah di Surabaya disebut siap diserahkan sebagai kompensasi. Tapi ternyata, sertifikat rumah itu bukan atas nama Aswin dan nilainya jauh dari kerugian yang dialami korban. “Mereka pikir saya bisa dibeli dengan aset palsu? Saya korban, bukan orang bodoh,” ucapnya tegas.


Mulyadi menduga, ada perlakuan istimewa terhadap Aswin Yanuar. Ia menyebut Aswin sebagai otak utama di balik raibnya dana miliaran rupiah, namun justru yang bersangkutan seolah “tak tersentuh hukum”.


Situasi makin pelik karena sejak awal, kasus ini sudah empat kali ganti Kanit. Kini penanganannya berada di tangan AKP Firman, Kanit keempat Unit III Ditkrimum Polda Sulsel. “Empat kali ganti penyidik, tapi hasilnya nihil! Saya curiga ada permainan. Tolong, Kapolda Sulsel turun langsung. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” seru Mulyadi.


Sementara itu, hingga berita ini naik, penyidik Unit III Ditkrimum Polda Sulsel belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatsApp kepada AKP Firman juga tak berbalas.


Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik terutama soal lambannya penanganan hukum terhadap kalangan berduit. Mulyadi menegaskan, ia akan terus memperjuangkan haknya meski harus melawan “tembok besar” kekuasaan. “Saya cuma ingin keadilan. Kalau hukum bisa dibeli, buat apa polisi ada?” tutupnya dengan nada getir. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tiga Tahun Menggantung! Pelapor Kasus Penipuan Miliaran Desak Polda Sulsel Tahan CEO PT Maswindo: “Ada Apa dengan Aswin Yanuar?”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel