Bom Demokrasi di Palopo: PSU Bisa Digelar Lagi, Uang Rakyat Hampir Rp60 Miliar Hangus! Satu Kursi Wali Kota, Kebangkrutan Daerah? Siapa Sebenarnya yang Menang?
Palopo Sulsel, Sulawesibersatu.com — Pilkada Palopo kini bukan lagi pesta demokrasi. Ia berubah jadi drama mahal penuh konflik dan intrik, yang bisa mencetak rekor sebagai pemilihan kepala daerah termahal dalam sejarah Indonesia. Bayangkan, hanya untuk satu pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, uang rakyat Palopo hampir Rp60 Milyar digelontorkan. Dan kabar buruknya, itu belum selesai!
Pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta (RMB–ATK), kembali menggugat hasil PSU Pilkada 2025 ke MK.
Gugatan ini bukan main-main. Jika dikabulkan, Palopo harus PSU lagi untuk kali ketiga! "Kalau PSU lagi digelar, Palopo bisa bangkrut!" ujar Rizal Pauzi, Pengamat Politik Unhas
Berapa uang rakyat yang sudah hilang? Dari dua kali Pilkada yakni Pilkada Serentak 2024, Rp23 miliar dan PSU Mei 2025 yaitu Rp15,9 miliar (KPU Rp10,5 M, Bawaslu Rp3 M, Polisi Rp2 M dan TNI Rp400 Juta). Kalau PSU lagi? Tembus Rp60 miliar! Uang ini seharusnya untuk biaya Membangun sekolah dan Puskesmas, Jalan rusak dan drainase serta Beasiswa anak-anak Palopo. Sekarang? Habis untuk "pesta demokrasi" yang tak kunjung usai.
Paslon RMB–ATK tak terima hasil PSU. Mereka menggugat karena merasa paslon pemenang, Naili-Ome, cacat secara administratif, Ome diduga menyembunyikan status pidana dan Naili dinilai bermasalah dalam laporan pajak
KPU Sulsel langsung angkat bicara. “Semua sudah ditelusuri, semua sudah sesuai prosedur. Pajak beres, status Ome juga sudah dibahas dan ditindaklanjuti!” tegas Romy Harminto, Komisioner KPU Sulsel
Suara Rakyat Suara Tuhan? Tapi kenapa terus dipertanyakan? Rizal Pauzi dengan lantang mengkritik. “Ini bukan demokrasi substansial lagi. Ini cuma pertarungan prosedur yang bikin rakyat muak dan negara rugi!”
Rakyat sudah memilih. Tapi karena prosedur administratif, hasilnya terus dipersoalkan.
Suara rakyat dianggap tak sah hanya karena tanda tangan? Laporan pajak? Riwayat lama yang sudah dihukum? “Kalau ada salah, sanksi ke penyelenggara. Jangan rakyat disuruh nyoblos terus!”
Sidang MK yaitu segalanya akan diputuskan di Ibu Kota pada Selasa, 17 Juni 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pukul 08:00 WIB dengan Perkara Nomor: 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025
KPU Sulsel kirim 7 komisioner langsung ke Jakarta. Diperkuat pengacara profesional, didukung Kejati Sulsel dan Kejari Palopo. Mereka siap "perang dokumen" melawan gugatan RMB–ATK.
Apakah ini akhir drama Pilkada Palopo? Atau kita sedang bersiap menyambut “episode PSU ke-3”? Yang dipertaruhkan yaakni Legitimasi pemimpin, Stabilitas keuangan
Kepercayaan masyarakat dan masa demokrasi lokal.
Rakyat mulai bertanya, Kapan ini selesai? Kenapa uang kami habis, tapi masalahnya terus berulang? Dan Apakah suara kami tidak cukup berarti? Demokrasi itu suara rakyat. Bukan lomba gugatan administratif. Jika Palopo gagal keluar dari siklus PSU, yang kalah bukan hanya paslon tapi seluruh rakyat Palopo. (TIM)
0 Response to "Bom Demokrasi di Palopo: PSU Bisa Digelar Lagi, Uang Rakyat Hampir Rp60 Miliar Hangus! Satu Kursi Wali Kota, Kebangkrutan Daerah? Siapa Sebenarnya yang Menang?"
Posting Komentar