Bakar Mobil dan Aniaya Polisi, Anggota Ormas GRIB Depok Diamankan: Polisi Buka Peluang Periksa Hercules
Depok, Sulawesibersatu.com – Aksi brutal anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya Harjamukti di Depok menuai perhatian publik. Delapan orang ditangkap setelah diduga melakukan pembakaran mobil dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok. Dua pelaku lainnya kini masuk daftar buron.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini terus berjalan dan tak menutup kemungkinan tokoh sentral GRIB Jaya, Hercules Rosario de Marshal, ikut diperiksa jika ditemukan bukti perintah dari atasan kepada para pelaku.
"Kalau ada perintah dari atas, kami akan konfirmasi. Apakah layak dia dianggap menyuruh? Kita lihat dari Pasal 55 dan 56 KUHP," ujar Karyoto, Minggu (11/5/2025).
Aksi kekerasan ini bermula saat polisi hendak menangkap Ketua GRIB Harjamukti berinisial TS karena dianggap meresahkan warga. Namun, penangkapan itu berujung ricuh. Anggota ormas menyerang petugas, membakar kendaraan, dan menganiaya aparat yang tengah bertugas.
"Kami sedang petakan peran masing-masing. Ada yang memukul, membakar, merusak. Ini jelas tindak pidana," tegas Karyoto.
Sementara itu, salah satu buronan, THS, memilih menyerahkan diri beberapa hari lalu. THS diketahui ikut merusak dan membakar mobil, serta melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres saat kericuhan terjadi.
Kini, dua nama terakhir yang masih dicari adalah RS dan VS alias T. Polisi terus memburu keduanya dan menggali kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih tinggi dalam struktur ormas.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap tindakan main hakim sendiri dan perlawanan terhadap hukum. (AN/ZA)
0 Response to "Bakar Mobil dan Aniaya Polisi, Anggota Ormas GRIB Depok Diamankan: Polisi Buka Peluang Periksa Hercules"
Posting Komentar