-->

Diduga Minta “Pelicin”, Dua Oknum Polisi di Jeneponto Terima Uang dari Korban Perampasan Mobil




Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencoreng nama baik Polsek Bangkala, Polres Jeneponto. Dua oknum anggota polisi diduga meminta uang kepada pasangan suami istri yang hendak melaporkan kasus perampasan mobil yang mereka alami.


Korban, Ramlah (32) dan suaminya Sunardi (35), warga Bontote’ne, Kecamatan Bangkala, mengaku dimintai uang masing-masing sebesar Rp500 ribu oleh dua polisi saat melapor ke Polsek Bangkala, Minggu 22 Desember 2024 lalu. Uang tersebut, menurut korban, disebut sebagai “biaya” agar laporan mereka bisa segera diproses dan digelar perkaranya.


“Saya dan suami cuma ingin keadilan, tapi justru diminta uang oleh dua oknum polisi. Katanya untuk mempercepat proses laporan,” ujar Ramlah ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/5) dengan nada kecewa.


Laporan perampasan yang mereka buat telah tercatat dengan nomor LP/B/151/XII/2024/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan tentang tindak lanjut kasus tersebut.


Salah satu oknum berinisial IM mengakui menerima uang dari korban, namun membantah jika dirinya yang memintanya. “Benar saya terima uang dari korban, tapi saya tidak minta,” kilahnya.


Sementara itu, Kapolsek Bangkala, AKP Saifullah Syan, menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. “Saya baru menerima info ini. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran,” tegas Kapolsek.


Ramlah berharap uang yang mereka berikan dikembalikan, dan berencana melaporkan tindakan kedua oknum tersebut ke Propam Polda Sulawesi Selatan.


“Kami hanya ingin pelaku perampasan dihukum, bukan malah ditarik-tarik soal uang. Ini menyakitkan,” pungkas Ramlah. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Diduga Minta “Pelicin”, Dua Oknum Polisi di Jeneponto Terima Uang dari Korban Perampasan Mobil"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel