Ditolak RSUD Daya, Warga Makassar Ini Mengaku Diperlakukan Tak Layak Meski Sudah Pegang BPJS
Makassar, Sulawesibersatu.com – Malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat berubah menjadi mimpi buruk bagi Kasma, warga Makassar yang terpaksa menahan sakit karena ditolak layanan rawat inap di RSUD Daya, Rabu (7/5/2025) malam.
Dengan kondisi mual hebat dan sesak napas, Kasma datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu. Namun alih-alih mendapat pertolongan medis, ia justru dipulangkan dengan alasan "tidak masuk kategori darurat" dan "ribet kalau pakai BPJS".
“Saya datang dalam keadaan lemas, sesak, bawa tempat muntah dari rumah. Tapi dokter cuma tensi, kasih resep, dan bilang besok ke puskesmas saja,” ujar Kasma, Kamis (8/5), sambil menunjukkan video pasien lain yang juga ditolak meski duduk di kursi roda.
Kasma mengaku sakit hati. Bukan hanya karena tak mendapatkan penanganan, tetapi karena merasa diremehkan hanya karena menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Padahal saya pernah dirawat di rumah sakit ini tiga bulan lalu. Tapi semalam saya minta diinfus pun ditolak,” tambahnya.
Ironisnya, kejadian ini bukan dialami Kasma seorang. Ia menyebut ada pasien lain yang juga dipulangkan tanpa perawatan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Daya Makassar, Nursaidah Sirajuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, belum memberikan keterangan resmi.
Kasma berharap Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin turun tangan menindaklanjuti kejadian ini.
“Saya minta ada perhatian, jangan sampai ada pasien lain yang mengalami hal seperti saya. Hanya karena pakai BPJS, masa kami tidak dianggap sakit?” katanya dengan nada kecewa.
Kasus ini kembali mengangkat pertanyaan besar tentang kesetaraan layanan kesehatan dan bagaimana implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lapangan masih menghadapi tantangan diskriminasi dan ketidakadilan layanan. (IGD)
0 Response to "Ditolak RSUD Daya, Warga Makassar Ini Mengaku Diperlakukan Tak Layak Meski Sudah Pegang BPJS"
Posting Komentar