Police Line Dicabut, Hukum Diperkosa: Sinjai Diambang Skandal Besar! Izin Belum Ada, Tapi Pabrik Jalan Terus. Polisi Bungkam, Rakyat Marah. Siapa Dalang di Baliknya?
Sinjai Sulsel, Sulawesibersatu.com — Garis polisi pernah berdiri tegak di Larea-rea, melingkari lokasi pembangunan pabrik Porang dan Rumput Laut yang disebut-sebut belum mengantongi izin. Ia berdiri sebagai simbol bahwa hukum masih bekerja. Tapi kini, ia telah lenyap, bukan karena pelanggaran telah dituntaskan, tapi karena... sesuatu yang masih gelap.
Yang lebih menyakitkan yakni garis itu dicabut diam-diam, tanpa penjelasan, tanpa dasar hukum yang diumumkan. Penimbunan jalan terus, sementara izin-izin dasar seperti Amdal, Andalalin, PBG, bahkan izin lingkungan, semua masih remang-remang. Dan rakyat? Disuguhi diam. Disuguhi dusta.
Sebelumnya, DPRD Sinjai menggelar rapat gabungan. Hasilnya tegas: pembangunan tak boleh lanjut sebelum izin tuntas. Keesokan harinya, Polres Sinjai bertindak. Lokasi disegel. Garis polisi dibentang. Rakyat pun berharap, “Akhirnya, hukum berdiri!” Tapi harapan itu hanya seumur jagung. Tak ada pengumuman. Tak ada berita resmi. Garis polisi mendadak hilang. Truk dan alat berat kembali berdatangan. Pasir dan material ditumpuk. Penimbunan dimulai. Seolah-olah hukum bisa disulap: hari ini tajam, besok tumpul.
Praktisi hukum, Dedi Irawan, SH, menyebut pencabutan police line tanpa prosedur resmi adalah bentuk perintangan penyidikan. Serius. Bisa kena Pasal 221 KUHP. “Police line itu alat negara. Dicabut tanpa dasar hukum? Itu bisa pidana. Apalagi jika ada intervensi dari luar. Itu bukan pelanggaran biasa, itu bentuk pembusukan hukum.” Dan lebih gawat lagi, jika benar pencabutan dilakukan karena tekanan politik atau lobi investor, maka masyarakat punya hak penuh untuk melapor ke Propam Polri.
Upaya konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP A. Rahmatullah, hanya dijawab dengan centang biru dua. Pesan dibaca, tapi tak dijawab. Bungkam. Seolah tak terjadi apa-apa. Pertanyaannya yaitu apakah polisi takut bicara? Atau ada yang lebih kuat dari hukum yang sedang bermain di belakang layar?
Pembangunan tanpa izin bukan pembangunan. Itu kejahatan. Pencabutan garis polisi tanpa dasar bukan prosedur. Itu sabotase hukum. Dan jika ini dibiarkan, maka Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, Investor bisa beli keadilan serta Lobi lebih berkuasa dari aturan.
Rakyat tak lagi diam! Tuntutan Publik yakni Transparansi penuh yaitu mana izin Amdal, Andalalin, PBG, dan Lingkungan? Tunjukkan ke publik, Usut pencabutan police line, siapa yang memerintahkan? Atas dasar apa? Dan tegakkan hukum tanpa pilih kasih jika pembangunan melanggar, hentikan sekarang juga serta Propam turun tangan untuk Audit total proses penanganan kasus ini di tubuh Polres Sinjai.
Jika hukum bisa dicabut seperti police line yang hilang tanpa jejak, maka negeri ini sedang jatuh, bukan ke jurang proyek, tapi ke jurang pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri. Rakyat menonton. Sejarah mencatat. Dan pelanggaran yang dibungkam hari ini, akan berteriak lebih keras esok hari. (TIM)
0 Response to "Police Line Dicabut, Hukum Diperkosa: Sinjai Diambang Skandal Besar! Izin Belum Ada, Tapi Pabrik Jalan Terus. Polisi Bungkam, Rakyat Marah. Siapa Dalang di Baliknya?"
Posting Komentar