"Diskon Maut" Sekda Singkawang! Negara Rugi Miliaran, Korupsi Dibayar Cicilan?
Singkawang Kalbar, Sulawesibersatu.com - Siapa sangka, keringanan retribusi bisa jadi celah korupsi? Sekretaris Daerah Kota Singkawang berinisial S kini mendekam di balik jeruji besi, ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang karena diduga terlibat dalam skandal korupsi retribusi daerah yang menguap miliaran rupiah uang negara.
Modusnya? "Diskon" retribusi 60% dan penghapusan denda miliaran kepada perusahaan swasta, semuanya berujung pada kerugian negara. “Kami menemukan cukup bukti adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara,” tegas Kasi Intelijen Kejari Singkawang, Ambo Rizal Cahyadi.
Kasus ini bermula dari tagihan retribusi sebesar Rp5,2 miliar kepada PT. Palapa Wahyu Group atas pemanfaatan aset daerah, Taman Pasir Panjang Indah, pada 26 Juli 2021. Namun, hanya sepekan kemudian, perusahaan mengajukan keberatan, dan secara mencurigakan, Wali Kota langsung memberi “keringanan super”: Potongan retribusi 60% (senilai Rp3,1 miliar), serta Penghapusan denda administrasi Rp2,5 miliar. Alhasil, perusahaan hanya perlu membayar Rp2 miliar lebih, dicicil ringan selama 10 tahun. Ya, hanya Rp17 juta per bulan hingga tahun 2031.
Penyidik menemukan bahwa dalam proses pemberian keringanan ini, Sekda S diduga bertindak di luar aturan, bahkan mengabaikan hasil koordinasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Gubernur Kalimantan Barat. Padahal, pedoman penanganan keberatan retribusi telah jelas. Audit dari BPKP pun menyebut negara rugi lebih dari Rp3,1 miliar akibat keputusan tersebut.
Kini, Sekda S resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Lapas Kelas II B Singkawang selama 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan pasal berat yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jika terbukti bersalah, hukuman minimal 4 tahun penjara dan denda miliaran rupiah menanti. “Proses hukum akan berjalan objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu,” tegas Ambo Rizal.
Skandal ini menyisakan pertanyaan besar:
Apakah Sekda bertindak sendiri? Ataukah ada “pemain besar” lain di balik layar? Publik menanti babak berikutnya karena korupsi tidak lahir sendirian. (TIM)
0 Response to " "Diskon Maut" Sekda Singkawang! Negara Rugi Miliaran, Korupsi Dibayar Cicilan?"
Posting Komentar