Sekda Takalar terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Terkait pembentukan 7 (Tujuh) desa baru di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Takalar.
Kunjungan diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. H. Muhammad Hasbi, S.STP, M.AP, M.IKom mewakili Bupati Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis (10/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Takalar memperkenalkan potensi yang ada di Kabupaten Takalar, baik dibidang pertanian maupun perikanan. Kabupaten Takalar juga wilayah pesisir dan dataran tinggi. Ia juga menjelaskan sejarah dari Kabupaten Takalar, dimana Kabupaten Takalar kaya akan budaya dan pernah menjadi lokasi pusat pergerakan perjuangan pada tahun 1946.
"Terkait pembentukan desa baru, ada beberapa yang dipenuhi seperti desa induk harus berusia maksimal 5 tahun terhitung sejak pembentukannya dan wilayah tersebut harus memiliki potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat dan wilayah desa yang akan dibentuk harus memiliki akses yang memadai dan batas yang jelas," jelasnya.
Pembentukan desa baru adalah proses yang kompleks dan membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, pembentukan desa baru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus Pimpinan rombongan, Ir. H. Ahmad Yani, ST, M.Si, IPM menyampaikan bahwa luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ± 27 ribu Km², sumber dayanya cukup luar biasa seperti potensi-potensi minyak dan gas bumi, batubara dan hasil tambang lainnya, kehutanan, perikanan, peternakan dan lainnya.
Kunjungan kami ke Kabupaten Takalar ingin mengetahui secara teknis bagaimana membentuk desa itu layak dan bisa mensejahterakan rakyat, meskipun ada kekurangan dan kelebihan. Di Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 193 desa 40 kelurahan dan 20 Kecamatan, dan harapan kami karena luasan kami masih ada sekitar 10 sampai 15 desa tetapi masih belum siap dan masih perlu dikaji.
"Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan dipusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kabupaten Takalar dalam pemekaran desa," pungkasnya.
Menurutnya, pembentukan desa baru di daerah tertentu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat pemerintahan di tingkat desa. (Rene Wijaya)
Kominfo Takalar, Kamis 10 Juli 2025
0 Response to "Sekda Takalar terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara "
Posting Komentar