-->

OTT Wartawan Gegerkan Pontianak! Di Balik Jeratan Hukum, Terkuak Dugaan Gurita Bisnis Ilegal Kayu?




Pontianak kalbar, Sulawesibersatu.com — Siang yang biasanya tenang di Mapolresta Pontianak pada Rabu (27/8), mendadak berubah jadi pusat perhatian publik. Bukan karena kriminal biasa tapi karena satu ledakan besar yang mengguncang dua dunia sekaligus yakni media dan bisnis kayu. Seorang oknum wartawan dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian, diduga memeras sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha lokal bernama Tian Hock. Tapi tunggu dulu. Di balik penangkapan itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih serius yaitu apakah ini hanya soal pemerasan atau justru pintu masuk membongkar bisnis kayu ilegal yang selama ini tersembunyi rapi?


Lebih dari 30 wartawan dari berbagai media massa langsung bergerak cepat. Mereka turun gunung mendatangi Polresta Pontianak bukan untuk membela, tapi untuk menuntut keadilan dan transparansi. “Kami tidak membenarkan pemerasan. Tapi hukum harus adil. Jangan hanya wartawan yang ditindak, sementara perusahaan sawmill yang diduga ilegal dibiarkan bebas,” tegas Bang Jali, jurnalis yang memimpin pertemuan dengan polisi.


Pernyataan ini langsung menyulut atensi. Benarkah ada sawmill yang beroperasi tanpa izin? Dan lebih jauh lagi benarkah ada oknum kuat di belakang layar yang melindungi bisnis ilegal ini? Masalah ini bukan cuma soal hukum atau media. Ini soal lingkungan hidup yang terancam rusak akibat praktik pembalakan liar yang kian masif, diam-diam, dan tak tersentuh hukum.


Para wartawan pun bersatu dengan aktivis lingkungan, menegaskan akan mengawal persoalan ini sampai ke akarnya, mulai dari memeriksa perizinan sawmill, mendesak pengawasan ketat, hingga melakukan edukasi kepada masyarakat. “Hutan Kalimantan bukan milik segelintir orang. Jika dibiarkan, generasi mendatang hanya akan mewarisi bekas luka,” kata salah satu aktivis yang hadir dalam aksi solidaritas.


Kasus ini bukan lagi soal satu orang wartawan. Ini tentang sistem hukum yang harus berani menyentuh siapa pun, apakah itu jurnalis, pengusaha, pejabat, atau siapapun yang bermain di wilayah abu-abu hukum dan lingkungan. “Jika hukum hanya berani menindak yang lemah, maka keadilan telah mati,” ucap seorang jurnalis muda di tengah kerumunan, dengan nada getir.


Kini publik menanti yakni apakah penegak hukum akan berani membongkar gurita bisnis kayu ilegal di Kalimantan Barat? Ataukah kasus ini akan menguap seperti banyak kisah lama yang hilang ditelan sunyi? Ini lebih dari sekadar berita. Ini peringatan yaitu bahwa suara kebenaran tidak boleh dikubur, dan hutan tidak boleh dijual demi keuntungan segelintir elit. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "OTT Wartawan Gegerkan Pontianak! Di Balik Jeratan Hukum, Terkuak Dugaan Gurita Bisnis Ilegal Kayu?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->