-->

“Diperkosa 16 Pria Selama 21 Hari, FN Masih Menunggu Keadilan, Polisi Diam, Ayah Korban Disuruh Antar Surat Panggilan Pelaku”

 

Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com -Namanya FN, usianya baru 15 tahun. Namun hidupnya sudah hancur, bukan hanya oleh 16 pria yang memperkosanya secara bergilir selama 21 hari, tetapi juga oleh penegak hukum yang membiarkan para pelaku bebas berkeliaran.

Sudah 1 tahun sejak kasus ini dilaporkan ke Polres Bantaeng, tapi tak satu pun dari 16 pelaku ditangkap. Bahkan, yang menyayat hati, ayah korban disuruh polisi untuk mengantar surat panggilan ke para pelaku. “Bayangkan, ayah korban yang anaknya diperkosa disuruh mendatangi pelaku! Di mana hati nurani aparat kita?” ucap Andi Sofyan Hakim, paralegal korban, dengan nada marah dan kecewa, Minggu (7/9/2025).

FN bukan hanya korban rudapaksa. Ia juga korban penculikan. Selama 21 hari, ia disekap dan diperkosa bergantian oleh 16 laki-laki dewasa. Tubuhnya boleh pulang, tapi jiwanya masih terperangkap dalam trauma yang tak bisa dibayangkan.

Laporan sudah masuk sejak September 2024, namun hingga hari ini yakni tidak ada pelaku yang ditahan, Polisi lebih sering memeriksa korban, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) baru ditandatangani setelah dilaporkan ke Propam, serta tidak ada kejelasan dari Polres Bantaeng.

Kenapa korban terus diperiksa, tapi pelaku belum ditindak? Kenapa ayah korban yang disuruh antar surat ke pelaku? Kenapa BAP korban baru keluar setelah laporan ke Propam? Serta kenapa polisi diam? “Kami menduga kuat ada permainan kotor dalam kasus ini. Aparat tidak netral. Mereka tidak melindungi korban, malah seolah mempersulit,” tegas Andi Sofyan.

Dugaan pelanggaran berat oleh polisi yaitu Melanggar Perkap Kapolri Nomor 14/2011 tentang Etika Profesi, Melanggar UU Nomor 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta Berpotensi melindungi pelaku atau melakukan pembiaran aktif.

Aipda Haerul, Kanit Unit PPA Polres Bantaeng, belum memberikan jawaban. Saat dikonfirmasi media, tak ada klarifikasi, tak ada progres. Sunyi. Seolah kasus ini tidak penting.

Andi Sofyan menyerukan seluruh masyarakat untuk tidak tinggal diam. “Hari ini FN, besok bisa anakmu, keponakanmu, atau adikmu. Kalau kita diam sekarang, keadilan tak akan pernah datang!” ungkapnya.

Tuntutan publik yakni Tangkap 16 pelaku sekarang juga! Copot dan periksa penyidik yang lalai! Libatkan Polda Sulsel, LPSK, Komnas Perempuan, Komnas HAM & KPAI! Serta buka audit internal Polres Bantaeng! (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "“Diperkosa 16 Pria Selama 21 Hari, FN Masih Menunggu Keadilan, Polisi Diam, Ayah Korban Disuruh Antar Surat Panggilan Pelaku”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel