Rp1,1 Miliar Uang Rakyat ‘Hilang’ di Balik Label Publikasi? Gowa Diguncang Isu Ketertutupan Anggaran
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com — Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik, sebuah ironi besar terjadi di Kabupaten Gowa. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) disebut-sebut menggelontorkan Rp1,193 miliar untuk kegiatan publikasi tahun 2025. Tapi yang bikin geger: tak satu pun rakyat tahu digunakan untuk apa. Anggarannya besar. Judul programnya gagah. Tapi informasi realnya? Nol.
Dari dokumen resmi yang diunggah ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat 12 pos anggaran untuk publikasi, dengan nilai fantastis yaitu Rp400 juta, Rp377,5 juta, Rp150 juta, Rp75 juta, Rp39,3 juta dan seterusnya. Tapi tidak ada satu pun keterangan yakni untuk apa? Ke mana? Siapa yang terima? Bagaimana prosesnya?
Sejumlah aktivis dan warga telah mengajukan surat resmi permintaan informasi publik ke Diskominfo. Mereka menuntut yaitu Daftar media penerima dana, Besaran uang per media, Salinan kontrak/MoU, serta Laporan kinerja & realisasi. Tapi jawaban tak pernah datang. Bahkan setelah lebih dari 10 hari kerja batas waktu maksimal menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketika pemerintah bungkam, wajar jika rakyat mulai bertanya-tanya yakni apakah anggaran ini disalurkan ke "media titipan"? Apakah prosesnya tanpa tender, tanpa e-katalog, dan tanpa verifikasi Dewan Pers? Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa jadi modus perampokan uang rakyat secara legal.
Ketua Investigasi dan monitoring Komnas Waspan RI, Muh. Hairuddin, menyebut ketertutupan ini sangat mencurigakan dan patut diwaspadai. “Jangan sampai anggaran miliaran ini hanya jadi bancakan segelintir media dan oknum pejabat. Ini uang rakyat. Harus dibuka, harus diawasi!”
Sejumlah pegiat keterbukaan di Gowa menyebut sikap tertutup pemerintah adalah tamparan keras bagi akal sehat dan kepercayaan publik. “Kami tak minta macam-macam. Hanya transparansi. Kalau ini saja ditutup, bagaimana kami percaya pada anggaran lainnya?” Jika Diskominfo Gowa terus menutup informasi, langkah hukum siap ditempuh. Gugatan ke Komisi Informasi Provinsi Sulsel akan segera dilayangkan.
Anggaran miliaran rupiah ini sejatinya ditujukan untuk menyampaikan informasi kepada publik. Ironisnya, justru publik tidak mendapat informasi apa-apa. Yang tersisa kini hanya angka besar tanpa makna, dan kecurigaan tanpa jawaban. Jika uang sebesar Rp1,1 miliar saja bisa disembunyikan, lalu bagaimana dengan anggaran lainnya? Ini bukan cuma tentang Gowa. Ini soal bagaimana kita mengawasi uang rakyat dan menolak diam saat transparansi diinjak-injak. (TIM)
0 Response to "Rp1,1 Miliar Uang Rakyat ‘Hilang’ di Balik Label Publikasi? Gowa Diguncang Isu Ketertutupan Anggaran"
Posting Komentar