-->

Rp198 Triliun Menguap Tanpa Jejak: Siapa yang Bermain di Balik Skandal LNG Pertamina?




Jakarta, Sulawesibersatu.com — Di balik gemerlap kilang dan janji energi masa depan, ada cerita kelam yang kembali mengintai tubuh raksasa migas negeri ini. Pertamina, yang semestinya menjadi garda depan ketahanan energi nasional, kini kembali terseret dalam skandal korupsi triliunan rupiah serta dua nama besar kembali disebut yakni Ahok dan Nicke Widyawati.


Bukan kabar burung. Tuduhan datang dari orang dalam sendiri dan dari mereka yang kini berada di ujung tanduk hukum. Kamis pagi, 25 September 2025. Langit Jakarta mendung. Tapi gedung Merah Putih KPK justru disambar petir pernyataan mengejutkan. Hari Karyuliarto, mantan Direktur Gas Pertamina (2012–2014), kini resmi menyandang status tersangka. Saat turun dari mobil tahanan, tanpa banyak basa-basi, ia melemparkan sebuah kalimat tajam. “Untuk kasus LNG, saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya.”


Tak ada senyum. Tak ada ragu. Hanya sorotan mata yang seolah menyimpan cerita lebih besar cerita yang belum sempat ia buka atau sengaja ia simpan? Yang dipersoalkan bukan angka kecil. Antara 2013–2015, Pertamina meneken kontrak jangka panjang dengan Corpus Christi Liquefaction, anak perusahaan raksasa energi Amerika, Cheniere Energy dengan Nilai kontrak USD 12 miliar (± Rp198 triliun), Durasi 20 tahun, serta Faktanya Gasnya tak pernah masuk ke Indonesia. Tidak sekalipun.


Lebih dari itu, KPK menemukan hal mencengangkan yaitu Tidak ada kajian teknis, Tidak ada izin dari Dewan Komisaris, Tidak ada persetujuan RUPS, Tidak ada lampu hijau dari Kementerian ESDM, Ada dugaan pemalsuan dokumen internal dan yang mengejutkan yakni perjalanan dinas ke Amerika pun bermasalah. KPK tak tinggal diam. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa setiap pernyataan tersangka akan diverifikasi secara hukum, bukan konsumsi media semata. “Kalau sudah disampaikan ke penyidik, pasti akan kami tindak lanjuti. Tapi prosesnya harus di ruang pemeriksaan, bukan lewat media.”


Ahok, mantan Komisaris Utama Pertamina, memilih bicara singkat. “Waktu itu kita yang temukan, kita juga bersurat ke Kementerian BUMN.” Ia mengklaim justru menjadi pihak yang pertama mencium kejanggalan bukan pelaku. Sementara Nicke Widyawati, eks Dirut Pertamina, pernah diperiksa pada 2024, meski terkait periode sebelum ia memimpin. Kini publik menanti yaitu apakah ucapan tersangka Hari hanyalah serangan balik dari mereka yang terpojok, atau justru kunci untuk membuka kejahatan yang lebih besar yang selama ini terlindungi oleh nama-nama besar dan sistem yang rapuh?


Karena ini bukan kali pertama. Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina lainnya, telah divonis 13 tahun penjara karena kasus LNG serupa dan sekarang, babak baru sedang dibuka. Seorang sumber internal KPK yang enggan disebut namanya menyebutkan. “Kasus ini punya potensi melebar ke atas. Lebih dari yang muncul di media. Masih banyak yang belum dibuka.” Apakah KPK berani memeriksa lebih dalam meski nama yang disebut adalah tokoh populer, politisi kuat, atau mantan pucuk pimpinan BUMN? Karena satu hal yang pasti yakni uang negara telah menguap dan publik berhak tahu siapa yang menyalakan kompornya. (AN/ZA)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rp198 Triliun Menguap Tanpa Jejak: Siapa yang Bermain di Balik Skandal LNG Pertamina?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel