Thian Hock, Raja Somel Ilegal Yang Tak Tersentuh, Hukum di Pontianak Sedang Sekarat!
Pontianak Kalbar, Sulawesibersatu.com – Di tanah yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan, hukum kini tengah sekarat. Di balik tembok-tembok kekuasaan, seorang bernama Thian Hock disebut-sebut menjalankan kerajaan sawmill (somel) ilegal dengan leluasa. Lokasi operasinya terang-terangan berada di Jalan Budi Utomo, Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat di bawah naungan PT. Aneka Sarana Depo, namun hingga detik ini, tidak satu pun tindakan tegas dilakukan oleh aparat!
Sudah lebih dari satu minggu kasus ini mencuat ke permukaan. Bukti-bukti berseliweran, saksi-saksi bicara, namun hukum diam beku. Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polresta Pontianak, justru memilih bungkam. Tak ada penjelasan. Tak ada klarifikasi. Tak ada gerakan. “Kalau begini caranya, hukum hanya jadi alat pelindung mafia. Bukan alat keadilan,” ujar salah seorang wartawan investigatif, Senin (2/9/2025).
Di balik sikap dingin aparat, kecurigaan publik mulai menggelegak. Apakah Thian Hock memang terlalu sakti untuk disentuh? Atau apakah ada oknum berseragam yang ikut menikmati manisnya hasil pembalakan liar?Satu hal yang jelas yakni rakyat bukan buta, dan media tak akan diam.
"Kami, para insan pers yang tergabung dalam jaringan media di Kalimantan Barat dan Kota Pontianak, menyatakan mosi tidak percaya terhadap Polresta Pontianak dalam menangani kasus ini. Kami menuntut Bapak Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, untuk turun langsung dan mengambil alih kasus ini dengan tangan besi! Karena jika hukum terus dipermainkan seperti ini, kerusakan tidak hanya terjadi di hutan, tapi juga di dalam institusi hukum itu sendiri, " ungkapnya.
Bayangkan, sebuah somel ilegal beroperasi secara terang-terangan di tengah kota, diduga kuat tidak memiliki izin lengkap, dan selama ini menggerus hasil hutan dengan rakus. Namun, tak satu pun tindakan nyata dilakukan. “Ini bukan kelalaian. Ini adalah pembiaran sistematis. Dan publik tahu, pembiaran seperti ini hanya mungkin terjadi jika ada ‘main belakang’,” tegas seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka siapa lagi yang bisa dipercaya? Kami menyerukan kepada seluruh insan pers, aktivis lingkungan, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan biarkan Thian Hock kebal hukum. Jangan biarkan mafia kayu terus menari di atas penderitaan rakyat dan kerusakan hutan. (TIM)
0 Response to "Thian Hock, Raja Somel Ilegal Yang Tak Tersentuh, Hukum di Pontianak Sedang Sekarat!"
Posting Komentar